Nihil Pendaftar, Pilwalkot Palopo 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen
PALOPO, TEKAPE.co – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024, dipastikan dilaksankan tanpa pasangan calon melalui jalur perseorangan.
Hal ini dikarenakan tak satu pun bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya ke KPU Palopo, sejak pendaftaran dibuka Rabu (8/5) hingga ditutup pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WITA.
“Sampai berakhirnya jadwal penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, tidak ada satu pun bakal calon yang memasukkan,” ujar Anggota KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhatzhir, saat menggelar Konferensi Pers di Ruang Media Center KPU Palopo, Senin 13 Mei 2024, dini hari.
Muhatzhir menambahkan, jika pihaknya telah mengumumkan persiapan penyerahan dukungan, sejak 5 Mei hingga 7 Mei, dan juga telah membuka pendaftaran penyerahan syarat dukungan sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
“Berdasarkan tahapan, KPU Palopo telah mengumumkan persiapan penyerahan dukungan sejak 5 Mei hingga 7 Mei, dan juga telah disosialisasikan. Namun demikian, sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024 tahapan penyerahan syarat dukungan, tidak ada satu pun bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya, yang ada hanya LO dari bakal calon datang untuk konsultasi terkait syarat dukungan,” tambah Muhatzhir.
Sementara itu, Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin menegaskan, Pilwalkot Kota Palopo tahun ini, tanpa pasangan calon Perseorangan.
“Dengan demikian, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024 ini, tanpa pasangan calon perseorangan,” tutup Irwandi.
Sesuai ketentuan, untuk maju Pilwalkot Palopo 2024 jalur perseorangan, dibutuhkan minimal 13.011 jumlah dukungan berupa KTP atau 10 Persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Selain itu, calon perseorangan juga harus mendapat 50 persen dukungan yang tersebar di 5 kecamatan, dari 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan