Nekat Curi Ponsel dalam Dashboard Mobil, Pria di Palopo Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Nekat mencuriĀ ponsel, pria 44 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, Senin 10 Oktober 2022.
Pelaku berinisial BA, warga jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Penangkapan pelaku dipimpin Bripka Abdul Rahman di jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara sekira pukul 15.00 Wita.
Pencurian itu terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil handphone yang disimpan di dalam dashboard mobil.
“Saat itu korban turun dari mobilnya menuju warung mie,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar, Senin 10 Oktober 2022.
Korban ketika kembali ke mobilnya, handphone Redmi Note 10 di dalam dashboard sudah lenyap.
“Diatas mobil ada anak korban yang sedang tidur. Adapun kerugian yang dialami korban sekitar Rp 2,5 juta,” ucapnya.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Wara melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti handphone Redmi Note 10 telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Akbar.
(rindu)
Tinggalkan Balasan