Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah 2025

Penyerahan plakat dan cinderamata berupa batik Tobungku serta oleh-oleh khas Kabupaten Morowali. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Hotel Metro, Kabupaten Morowali.

Rakerda tahun ini mengangkat tema: “Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah”, dengan harapan mampu memperkuat sinergi antara regulasi hukum dan arah pembangunan daerah.

Acara pembukaan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi.

“Kami berharap regulasi daerah yang dilahirkan dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi dan percepatan pembangunan di setiap kabupaten/kota,” ujar Adiman.

Acara Rakerda ini diikuti oleh 105 peserta dari seluruh bagian hukum kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan akan berlangsung selama empat hari, mulai dari 16 hingga 19 Juni 2025.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan antara lain Pejabat Fungsional Ahli Utama Perundang-Undangan, Andri Amos, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Kepala Bagian Hukum Setda Morowali, Bahdin Baid, pejabat teras Pemda Morowali, seluruh Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah dan Insan pers lokal dan nasional

Dalam laporannya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Morowali Bahdin Baid menjelaskan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk menginventarisasi produk hukum daerah yang akan dan/atau sedang disusun, khususnya yang terdampak oleh perubahan regulasi di tingkat lebih tinggi.

“Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi untuk meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah secara berkelanjutan dan profesional,” jelas Bahdin.

Dalam sambutan tertulis Bupati Morowali, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ihwan Bahmid, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Rakerda.

Pemerintah Daerah Morowali berharap agar hasil Rakerda, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah.

“Semoga kerja keras semua pihak menjadi ladang amal dan membawa manfaat serta bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan cinderamata berupa batik Tobungku serta oleh-oleh khas Morowali. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi diskusi dan konsolidasi teknis yang berlangsung selama beberapa hari ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini