Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Meski Ada Larangan, Pedagang Kembang Api di Toraja Utara Tetap Ramai Jelang Malam Pergantian Tahun

Spanduk toko kembang api terpampang jelas di Rantepao, padahal sudah ada imbauan larangan menjual kembang api. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Menjelang malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, aktivitas penjualan petasan di Kabupaten Toraja Utara masih marak.

Sejumlah muda-mudi hingga kalangan orang tua tampak mendatangi toko penjual petasan di ruas Jalan Poros Bolu–Palopo, Kecamatan Tallunglipu Matallo, Rabu (31/12/2025) pagi.

Petasan dibeli untuk merayakan malam kunci tahun. Namun, maraknya aktivitas tersebut dinilai bertolak belakang dengan himbauan pemerintah pusat dan aparat keamanan, yang mengajak masyarakat menahan diri serta menghindari euforia berlebihan.

Di sejumlah daerah, seperti Kota Makassar, masyarakat bahkan dilarang keras membakar atau membunyikan petasan.

Larangan itu dilandasi semangat empati terhadap saudara-saudara di Sumatera yang tengah terdampak bencana alam, sekaligus demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini ada benarnya. Tahun ini semestinya kita tidak terlalu bersenang-senang dengan membakar petasan. Saudara kita di Sumatera sedang tertimpa bencana. Minimal ada sikap empati dan keprihatinan,” ujar Rony, jurnalis senior, saat dihubungi via telepon selulernya dari Jakarta, Rabu pagi.

Selain alasan empati, penggunaan petasan juga dinilai berisiko menimbulkan dampak fatal, baik kebakaran maupun gangguan keamanan di tengah keramaian malam pergantian tahun.

Sementara itu, Suratno, salah satu pemilik toko yang menjual petasan dan permainan anak-anak di kawasan tersebut, mengakui adanya imbauan dari pihak kepolisian.

Namun, ia mengatakan penjualan tetap berlangsung karena tingginya permintaan masyarakat.

“Iya, mas, memang ada imbauan atau larangan. Tapi pembelinya masih banyak,” ujar Suratno, singkat sambil melayani pelanggan.

Warga: Kenapa Harus Dilarang? Ini Cuma Sekali Setahun

Situasi sempat memanas saat awak media melakukan wawancara. Seorang pengunjung yang tengah membeli petasan terlihat mencak-mencak dan mempertanyakan aktivitas peliputan.

Setelah mendapat penjelasan terkait tujuan konfirmasi, pengunjung tersebut akhirnya memahami dan meredam emosinya. Pengunjung bernama Andre kemudian menyampaikan pandangannya.

“Kalau soal empati, kami juga prihatin dan berduka. Tapi membakar petasan itu kan setahun sekali. Kenapa harus dilarang? Kita juga tidak bisa menghalangi rezeki orang,” ujarnya.

Polisi: Imbauannya Lebih ke Jaga Keamanan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon Pasabuan, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

“Imbauannya bersifat menjaga keamanan. Yang paling kami atensi adalah potensi pencurian saat masyarakat beribadah. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rumah sering dibobol saat ibadah dimulai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di rumah serta mengantisipasi balapan liar.

“Malam nanti seluruh personel Polres Toraja Utara disiagakan. Apel pengamanan dilaksanakan di Alun-alun Rantepao pukul 19.00 WITA,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengamanan malam tahun baru 2026, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Lucky mengeluarkan 7 poin himbauan kepada masyarakat, yakni:

  1. Bersama menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas
  2. Menyambut Tahun Baru dengan beribadah dan kegiatan positif
  3. Tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, dan obat terlarang
  4. Tidak melakukan konvoi, menggunakan knalpot bising, dan balapan liar
  5. Menghindari penggunaan petasan dan kembang api
  6. Tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun
  7. Sebelum bepergian, memastikan rumah dan jendela terkunci serta aliran listrik dipadamkan

Polres Toraja Utara berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, serta penuh empati terhadap sesama.

(erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini