Meresahkan, Satpol PP Palopo Amankan 2 Ekor Sapi
PALOPO, TEKAPE.co – Setelah beberapa pekan ini, ternak liar banyak jadi perbincangan warga, Satpol PP Palopo kini mulai beraksi.
Senin 17 Februari 2020, dini hari, Satpol PP Palopo mengamankan 2 ekor sapi yang berkeliaran di Kecamatan Wara Timur.
Hal itu terungkap saat reses Anggota DPRD Kota Palopo, dapil 3, Senin 17 Februari 2020, di Kantor Camat Wara Timur, Kota Palopo.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Palopo, Unnis, mengungkapkan, 2 ekor itu diamankan dan kini diamankan di lahan yang telah disiapkan Dinas Pertanian dan Peternakan Palopo, di Bukit Lewadang.
“Sapi yang telah diamankan, sudah ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Jika sudah lama dan tidak diambil, maka harus melalui pengadilan,” katanya.
Ia juga menyebutkan, bukan hanya Satpol PP yang berhak menangkap. Namun warga juga bisa menangkap, dengan imbalan Rp1,5 juta per ekor, yang telah disiapkan Dinas Pertanian.
Sementara itu, Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri, saat menutup reses itu, mengatakan, banyaknya masalah yang muncul ini merupakan ciri kota maju.
“Ciri kota maju adalah banyak masalah. Ciri orang sukses, banyak bertanya,” tandasnya.
Hadir dalam reses itu, Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih, Wakil Ketua Abdul Salam, dan anggota DPRD Harisal A Latief, Cendrana Saputra, Nureny, H Herman Wahidin, dan Baharman Supri.
Juga didampingi Camat Wara Timur Arham Bahri, para ketua RT/RW, dan undangan lainnya. (del)
Tinggalkan Balasan