Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Merasa Namanya Dicemarkan, Kuasa Hukum Obe Hasrianto Melapor Ke Polres Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Kuasa Hukum Obe Hasrianto melapor ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya di cemarkan di Media Sosial (Medsos).

Obe Hasrianto yang merupakan mantan
anggota DPRD Luwu dari Partai
Hanura melaporkan salah satu pemilik akun FB ke SPKT Polres Luwu. senin 23 April 2018 kemarin.

Laporan Polisi Obe Hasrianto bernomor LPB/550/IV/ 2018 tertanggal 23 April 2018 perihal pencemaran nama baik di Medsos dan di tanda tangani Kanit III SPK Bripka Andi Agusr ran Lewa.

Kepada media, Obe Hasrianto, mengaku pihaknya di wakili tim kuasa hukumnya melaporkan salah satu pemilik akun FB atas dugaan pencemaran nama baiknya.

“Sudah di laporkan oleh kuasa hukum saya Ke Polres Luwu, pemilik akunya sedang dalam penyelidikan aparat hukum ,ini pembelajaran bagi siapa pun bahwa menggunakan medsos harus bijak,” terang, Obe, Selasa, 24 April 2018.

dirinya, menambahkan proses hukum soal laporannya di serahkan penuh penanganannya kepada aparat hukum.

“Biarlah penyidik kepolisian yang memiliki wewenang melakukan penyidikan, soal hasilnya saya menanti informasi dari penyidik Polres Luwu, polisi kan profesional dan mereka sudah terlatih bahkan di lengkapi infrastruktur untuk melacak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di medsos,” jelasnya.

Untuk diketahui, laporan Obe Hasrianto berawal dari Postingan salah satu pemilik akun FB di group Pilakada Luwu mencari Pemimpin, lalu postingan yang di share di medsos tersebut mendapat tanggapan dari netizen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini