Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Menpan RB Resmikan MPP Pemkab Luwu, Pj Bupati Ucap Terimakasih

Foto: Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh, Saat Menyalami Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, Saat Peresmian Mal Pelayanan publik, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. (Ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh, mengucapkan terimakasih kepada Mentri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Luwu.

Sebanyak 15 MPP diresmikan secara serentak di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024.

Peresmian MPP ini secara langsung dihadiri oleh Bupati dan Walikota dari 15 daerah tersebut termasuk diantaranya adalah Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, MSi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Luwu, Muh. Rudi.

Usai acara peresmian, Pj. Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Luwu oleh MenpanRB.

“Terima Kasih kepada Bapak MenpanRB. Kita berharap dengan hadirnya MPP terintegrasi di Kabupaten Luwu akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus perijinan,” kata Muh. Saleh.

15 MPP yang diresmikan adalah Kab. Rejang Lebong, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Tanah Datar, Kab. Kempar, Kab. Muaro Jambi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota. Bima, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Gunung Mas, Kab. Buton, Kab. Kolaka dan Kab. Luwu.
Acara peresmian MPP ini mengangkat tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”.

Dalam sambutannya, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wali Kota yang telah hadir untuk melakukan penandatanganan peresmian Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.

“Terima Kasih kepada Bupati dan Walikota yang hadir hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Menpan RB.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang menjadi birokrasi yang panjang dan tidak berdampak kepada masyarakat sebaiknya dipangkas. Pengurusan Perizinan yang memakan waktu lama yang selama ini dilakukan secara offline harus ditingkatkan menjadi pelayanan online berbasis digital.

Menpan RB juga mengingatkan agar seluruh Bupati dan Wali Kota yang memiliki MPP untuk dapat melakukan survey kepada publik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan. (hms/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini