Mencuri di Rumah Seorang Staf Reskrim Polres Luwu, Tiga Pelaku Diringkus
BELOPA, TEKAPE.co – Tiga pelaku pencurian diringkus usai beraksi di rumah seorang staf Satreskrim Polres Luwu di perumahan Bukit Mitra Mas, Blok F10, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu 8 Agustus 2021.
“Ketiga pelaku yang diamankan yakni Salman (21) Farel Firmansah (19) dan AZ (15). Ketiganya warga lingkungan Bunttumurrung, Kelurahan Senga, Belopa,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, Senin 9 Agustus 2021.
Aksi ketiga pencuri dilakukan di rumah FS (32) staf di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.
BACA JUGA:
Satu dari Tiga Pelaku Curat di Sungai Lilin Diringkus Polisi
Ketiga pelaku melancarkan aksinya pada Kamis 28 Juli 2021 saat rumah korban dalam keadaan kosong.
“Korban berada di Bua menghadiri acara pernikahan. Tanggal 6 Agustus 2021, korban kembali dan melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan rusak, sejumlah barang miliknya hilang,” terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu.
BACA JUGA:
Congkel Jendela Rumah di Maroangin Palopo, Rusdin Gasak HP dan Cincin Emas Korban
“Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merusak jendela kamar korban dengan menggunakan sebilah parang dan kunci tang,” pungkasnya.
Ketiga pelaku berhasil menggasak satu layar monitor merek Inforce warna hitam, satu Tab merek Advan warna Hitam, satu HP merek Asus warna merah hitam, satu HP merek Samsung GT warna putih, satu unit speaker aktif merk Hamera warna hitam, tiga unit Powerbank, empat buah buku rekening.
Selanjutnya, satu bungkus minyak goreng isi 2 liter, satu lembar karpet malaysia motif rose warna merah, satu buah tabung Gas Elpiji 3 kg dan lima buah flashdisk berbagai merk. (*)



Tinggalkan Balasan