Menaker Tegaskan Pencegahan Gratifikasi Harus Lewat Sistem, Bukan Sekadar Imbauan
JAKARTA, TEKAPE.co — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penguatan pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus dibangun melalui sistem kerja yang rapi dan terukur, bukan hanya sebatas imbauan moral.
Penegasan itu disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Yassierli, integritas aparatur negara bukan slogan seremonial, melainkan praktik sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan pada aturan, serta pemahaman terhadap potensi risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
“Integritas itu kerja harian. Harus diwujudkan dalam cara bekerja, bukan hanya dibicarakan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi sejumlah pembenahan yang telah dilakukan unit-unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan SOP, hingga penataan regulasi. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan.
Bagi masyarakat, lanjut Yassierli, tata kelola yang bersih akan berdampak langsung pada layanan ketenagakerjaan yang lebih pasti, transparan, dan tidak berbelit.
Prosedur yang jelas membuat keputusan lebih mudah dipertanggungjawabkan serta menekan potensi praktik yang merugikan publik.
“Untuk pekerja dan pengusaha, sistem yang bersih memastikan hak dan kewajiban berjalan adil tanpa praktik yang mencederai kepercayaan,” ujarnya.
Menaker juga menegaskan Kemnaker terbuka menerima informasi terkait dugaan gratifikasi maupun korupsi. Ia menilai keberanian melaporkan indikasi pelanggaran merupakan kunci mencegah masalah membesar dan menjaga martabat institusi.
“Saya mengajak seluruh jajaran menjadikan integritas sebagai cara kerja, bukan agenda sesaat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, turut memberikan penguatan materi.
Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi, sehingga menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik adalah kewajiban mutlak.
Kegiatan ini diikuti pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan langkah konsisten membangun layanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif sejak dini. (hms)



Tinggalkan Balasan