Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Menaker Dorong Peserta Magang Nasional Kantongi Sertifikat Kompetensi, Mitra Diminta Fasilitasi Uji Keahlian

Menaker imbau mitra pemagangan fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub. (hms)

JAKARTA, TEKAPE.co Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau seluruh perusahaan maupun instansi pemerintah yang menjadi mitra Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 agar memfasilitasi peserta mengikuti uji kompetensi.

Langkah ini dinilai penting agar peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki.

Imbauan tersebut disampaikan Menaker saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah penting bagi peserta saat memasuki dunia kerja.

Ia menegaskan, lulusan program magang idealnya membawa dua bukti capaian, yakni sertifikat magang dari penyelenggara serta sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Peserta magang harus pulang dengan pengalaman sekaligus bukti kompetensi. Dengan begitu, mereka punya daya saing lebih kuat saat melamar pekerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan yang diperoleh selama proses pemagangan.

Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan kesiapan peserta menghadapi kebutuhan pasar kerja yang semakin kompetitif.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker menyebut sekitar 450 peserta magang nasional tengah menjalani program di lingkungan Transmedia.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk keterampilan yang belum diperoleh selama masa perkuliahan.

“Peserta tidak sekadar hadir, tetapi benar-benar belajar praktik kerja langsung. Harapannya, pengalaman itu berkembang menjadi kompetensi nyata,” katanya.

Untuk menjaga kualitas program, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan sistem monitoring dan evaluasi secara menyeluruh.

Koordinasi rutin dilakukan dengan mentor di lokasi magang, sementara peserta diwajibkan mengisi logbook kegiatan melalui sistem monitoring digital.

Yassierli menambahkan, pencairan uang saku peserta juga didasarkan pada hasil verifikasi logbook tersebut. Ia memastikan besaran uang saku pada Februari 2026 telah menyesuaikan kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gunakan uang saku dengan bijak dan untuk hal-hal positif,” pesannya.

Kunjungan ke sektor media ini menjadi monev pertama yang dilakukan Menaker setelah sebelumnya pemantauan dilaksanakan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.

Ia menilai evaluasi lintas sektor penting guna menjaga standar mutu pemagangan sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja secara lebih akurat.

Menaker juga menyoroti cepatnya transformasi teknologi di industri media. Menurutnya, perubahan cara kerja akibat perkembangan teknologi menuntut peserta magang untuk terus beradaptasi dan meningkatkan keterampilan sejak dini.

“Perubahan teknologi itu nyata. Karena itu, kita harus menyiapkan diri agar tidak tertinggal,” tutupnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini