Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Dinsos Palopo Layani Pembuatan Surat Keterangan DTKS untuk KIP Sekolah dan Kuliah

Warga yang mengurus Surat Keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kantor Dinas Sosial Kota Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Menjelang tahun ajaran baru, Kantor Dinas Sosial Kota Palopo dipadati warga yang mengurus Surat Keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Surat ini menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran sekolah maupun perguruan tinggi, serta menjadi dokumen pendukung untuk memperoleh Bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Selama bulan Juni 2025, lonjakan kunjungan warga terlihat signifikan, khususnya dari para orangtua siswa yang ingin memastikan anak-anak mereka mendapatkan akses pendidikan dan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Dinas Sosial Kota Palopo dalam unggahan media sosialnya, instansi tersebut hanya menerbitkan Surat Keterangan DTKS berdasarkan data yang sudah masuk dalam sistem nasional.

Sedangkan proses pengajuan dan penyaluran KIP dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus masing-masing.

“Kami hanya mengeluarkan Surat Keterangan DTKS bagi masyarakat yang sudah terdata dalam sistem. Untuk pengusulan dan proses KIP, itu wewenang sekolah atau kampus,” tulis Dinas Sosial di medsosnya, Rabu 2 Juli 2025.

Dinas Sosial juga menegaskan seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

“Segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis,” terangnya

Masyarakat diimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kota Palopo jika membutuhkan layanan DTKS, dan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga dan KTP, guna mempercepat proses verifikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini