Masih Ingat Kasus Korupsi NUSP-2, Polres Palopo Pastikan Ada Tersangka Baru
PALOPO, TEKAPE.co – Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar memastikan tersangka baru pada kasus korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016.
Andi Aris berujar, tinggal menunggu waktu untuk penetapan tersangka dan dalam kasus itu akan ditentukan setelah gelar perkara.
“Untuk penetapan tersangka akan di gelar di Polda Sulsel. Perkembangannya nanti disampaikan,” katanya saat dihubungi Tekape,co, Senin 6 Juni 2022.
BACA JUGA:
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Calo CPNS di Palopo
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa enam koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait korupsi proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2016.
Adapun keenam koordinator BKM itu yakni BKM Sippamase, BKM Insan Madani, BKM Surutanga, BKM Sipatuo, BKM Andi Patiware dan BKM Bahari.
Diketahui, kasus dugaan proyek NUSP-2 Tahun 2016 senilai Rp9 miliar. Dari sembilan koordinator BKM, tiga koordinator saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Makassar.
Polisi mulai menyelidiki kasus korupsi NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 setelah BPKP Sulsel telah melaksanakan audit.
BPKP menemukan ada dugaan kerugian negara dalam proyek yang dikelola di tiga BKM sebesar Rp566.409.000.
(rindu)
Tinggalkan Balasan