Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Masa Tugas Pjs Wali Kota Palopo Segera Berakhir, Arwien Ikuti Rakor di Jakarta

Pjs Wali Kota Palopo (kedua dari kanan) saat mengikuti rakor di Jakarta. (ft:hms)

PALOPO, TEKAPE.co – Masa tugas Andi Arwien Azis SSTP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo, berakhir Sabtu 23 Juni 2018.

Wali Kota Palopo HM Judas Amir, yang cuti kampanye, dijadwalkan mulai berkantor di kantor baru Wali Kota Palopo, Senin 25 Juni 2018.

Jelang masa tugas berakhir, Arwien mengikuti rakor antar Pjs diĀ  Hotel Arya Duta Jakarta, Jumat 22 Juni 2018. Rakor ituĀ sekaitan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 Juni 2018.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus bagi para Penjabat Sementara (Pjs), yang menjabat selama masa Cuti Walikota dan Bupati di derah.

Andi Arwien, dalam rilis resmi Humas Setda Kota Palopo, mengungkapkan, sesuai jadwal penugasan bagi Pjs di masing-masing daerah, masa tugas Pjs telah selesai Sabtu 23 Juni. Sehingga kepada masing-masing Pjs di tiap daerah, diwajibkan menyampaikan laporan selama melaksanakan tugas selaku Pjs.

“Masa tugas kami selaku Pjs telah selesai. Makanya kami diwajibkan untuk menyampaikan laporan secara tertulis selama melaksanakan tugas,” ungkap Andi Arwien.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Permendagri 2018 tentang perubahan atas Permendagri No 74 tahun 2016, terkait cuti di luar tanggungan negara bagi masing-masing Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada, kegiatan ini tentunya wajib dihadiri dan sekaligus menyampaikan laporan kepada kemendagri terkait pelaksanan tugas kami selama menjabat Pjs,” tandasnya.

Jalannya Rakor dipimpin oleh staf ahli mendagri bidang pemerintahan Dr Suhajar Diantoro MSi, sekaligus mendengarkan langsung laporan singkat dari masing-masing Pjs Walikota dan Bupati se Indonesia yang kedepannya akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri.

Diketahui, Pilkada serentak tahun 2018 lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Dimana Sebanyak 171 daerah berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun ini. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini