Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Jaksa dalam Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bahtiar Baharuddin. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa Bahtiar dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sedang kami dalami,” kata Soetarmi, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA: Kejati Sulsel Gerebek Kantor Penyedia di Bogor, Skandal Bibit Nanas Kian Terbuka

Penyidik Kejati menaruh kecurigaan pada adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek tersebut.

Selain itu, jaksa juga menelusuri dugaan pengadaan fiktif yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut Soetarmi, tim penyidik menggali keterangan Bahtiar secara mendalam, mulai dari tahap perencanaan program, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang sempat menjadi program prioritas pada masa kepemimpinannya.

Meski demikian, status Bahtiar hingga kini masih sebatas saksi.

Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah memeriksa lebih dari 20 orang.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas terkait, pihak swasta selaku rekanan, hingga kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan bibit.

“Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan kurang lebih 20 orang,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan terhadap Bahtiar berlangsung selama hampir sepuluh jam.

Ia tiba di Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu, (17/12/2025) pagi, sekira pukul 09.00 Wita, dan baru meninggalkan ruang penyidik pada malam hari.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini