Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maju Pileg 2019, Rusdi Masse Tanggalkan Jabatannya

Rusdi Masse

SIDRAP, TEKAPE.co – Menanggapi pengunduran Rusdi Masse dari jabatan Bupati Sidrap, DPRD Sidrap menggelar rapat paripurna. Senin, 30 Juli 2018.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam pembahasan rapat paripurna tersebut, ketua DPRD, H. Zulkifli Zain mengumumkan pengunduran diri Rusdi Masse.

“Iya, kami telah mengumumkan pengunduran diri Pak Rusdi Masse dalam rapat paripurna DPRD Sidrap,” terangnya.

Sekedar diketahui, Rusdi Masse mengajukan pengunduran diri, karena bakal bertarung dalam Pileg 2019.

Bupati Sidrap dua periode itu diketahui membidik kursi DPR RI, dari Dapil Sulsel 3 melalui Partai NasDem.

Pengunduran diri Rusdi Masse ini juga dibenarkan oleh Kabid PSDI Diskominfo Sidrap, Sultan Rakib.

Dia mengatakan bahwa mundurnya RMS sapaan akrab Rusdi Masse, merupakan salah satu syarat untuk maju di Pileg

“RMS mundur karena salah satu syarat maju Pileg,” tegasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini