Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswa UIN Palopo Kecewa Hasil Hearing Kasus Dugaan Pelecehan

Proses hearing antara kelompok mahasiswa dengan pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Hearing antara kelompok mahasiswa yang menamakan diri G30 S dengan rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berakhir dengan ketidakpuasan. 

Mahasiswa menilai kampus tidak serius menangani dugaan pelecehan sesama jenis yang melibatkan seorang dosen.

Menurut Putra, perwakilan mahasiswa, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Palopo menilai bukti yang diserahkan belum cukup untuk menjatuhkan sanksi. 

BACA JUGA: Mahasiswa UIN Palopo Desak Pencopotan Dosen Terduga Asusila

“Ketua Satgas PPKS menyatakan pelaku baru bisa dipecat jika terbukti melakukan sentuhan fisik atau sodomi,” kata Putra, Senin (29/9/2025).

Mahasiswa juga menuding adanya kontradiksi antara pernyataan pimpinan kampus di media dan hasil hearing. 

Wakil Rektor III disebut belum membentuk tim investigasi, sementara Rektor Abbas Langaji sebelumnya menyebut PPKS telah bekerja sepekan terakhir.

Putra menambahkan, kampus bahkan mengancam akan melaporkan mahasiswa ke polisi karena lambat menyerahkan bukti dan mengkritik kinerja PPKS.

Rektor Abbas membantah tudingan itu. Ia menegaskan PPKS telah melakukan investigasi, namun terkendala belum adanya korban yang resmi melapor. 

“Dasar penindakan adalah Berita Acara Pemeriksaan. Sampai kini belum ada korban yang bersedia membuat laporan,” ujar Abbas.

Ia memastikan penyelidikan tetap berjalan dan kampus berkomitmen menindak tegas jika pelanggaran terbukti. 

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku asusila di lingkungan Kementerian Agama,” kata Abbas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini