Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mabuk Sambil Ancam Istri Pakai Parang, Pria di Luwu Utara Diamankan Polisi

Pria di Kabupaten Luwu Utara, yang ancam istrinya pakai parang diamankan polisi. (ist)

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Pria berinisial Y (48) diamankan Resmob Polres Luwu Utara, pada Minggu 12 Januari 2025.

Y diamankan lantaran diduga telah melakukan pengancaman terhadap istrinya, H (45) dengan menggunakan parang.

“Yang bersangkutan (Y) diamankan setelah menerima laporan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA: Pemulung Ditangkap Usai Copot “Outdoor AC” PT Yakul dan BAZNAS Palopo

Menurut Althof, pengancaman itu bermula saat Y datang dalam keadaan mabuk dan mengancam istrinya jika menolak diajak ke rumah pelaku.

“Takut dengan ancaman itu, H kemudian melaporkan suaminya,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, Y diamankan di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase.

BACA JUGA: Sempat Kabur Usai Tewaskan Pemotor di Palopo, Supir Truk Menyerahkan Diri

“Terlapor mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementar, Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan,” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Kompleks Cempaka Palopo Ditebas Samurai, Pelaku Menyerahkan Diri

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya. (Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini