LPj APBD 2017 Disetujui, Ini Realisasi Belanja Pemkot Palopo
PALOPO, TAKEPE.co – DPRD Kota Palopo menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2017 Kota Palopo, menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 16 Juli 2018.
Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo H Jamaluddin Nuhung, mewakili Wali Kota Palopo, menyampaikan tentang proses penyampaian hingga penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota 2017 ini tidak banyak mengalami hambatan, karena telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Ia membeberkan, jumlah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2017, telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggran 2017.
Ia merincikan pendapatan Kota Palopo sebesar Rp934.121.533.93722, yang terdiri dari bagi hasil pajak dari Rp41.865.752.355,00 dari Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp10.369.919.934.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp167.307.131.609, yang terdiri atas Pajak Daerah Rp 27.317.777.187, Retribusi Daerah Rp6.845.567.072.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.6.982.537.588, lain-lain PAD yang sah Rp126.161.249.762.
Pendapatan Transfer Dari Pusat dan Provinsi sebesar Rp756.444.482.394, yang terdiri atas bagi Hasil Pajak Rp14.330.383.160, Rp3.889.966.112, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp516.167.587.000, Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp172.690.793, dan Dana Otonomi Khusus Rp7.500.000.000.
Semenetara belanja sebesar Rp963,855-112.821, belanja tidak terduga sebesar Rp17.802.000, sehingga ada defisit sebesar Rp29.733.578.883.
Sementara untuk pembiayaan terdiri dari Penerimaan Daerah sebesar Rp61.142.126.892, pengeluaran Daerah Rp8.572.324.129, atau Surplus Rp52.569.802.763. (hms)
Tinggalkan Balasan