Legislator Sulsel Ini Ajak Para Peternak Jaga Populasi Ternak Betina Produktif
LUTIM, TEKAPE.co – Anggota DPRD Sulsel, Fraksi Partai Golkar, Ir.Marthen Rantetondok MM, mengajak dan mendorong masyarakat bersama-sama untuk menjaga populasi ternak betina produktif.
Hal itu ia sampaikan dihadapan ratusan warga, Tokoh masyarakat,Penyuluh peternakan, petani ternak, saat Sosialisasikan dan Penyebarluasan produk hukum provinsi Sulawesi Selatan, Perda No.4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif, di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Selasa, 13 November 2018.
“Pengendalian penyembelihan ternak betina produktif yaitu mempertahankan sumber daya ternak yang ada baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan populasi ternak,” jelas, Anggota DPRD Sulsel.
Lanjut, Marthen Rante Tondok, menjelaskan bahw maksud dan tujuan pengeluaran ternak yaitu mempertahankan populasi ternak betina produktif dan mengurangi perpindahan ternak khususnya betina dalam keadaan hidup keluar dari daerah.
“Untuk mengantisipasi semua hal itu, hal penring yang perlu diperhatikan yakni peran serta sinergi antara masyarakat dengan penyuluhan peternakan di Dinas peternakan bersama-sama menjaga populasi ternak betina sehingga nantinya di daerah tersebut tidak kekurangan pasokan daging yang dapat di konsumsi di daerah tersebut dan tidak mengimpor dari daerah lain,” ujarnya.
Disamping itu, demi menjaga hewan ternak betina produktf, dalam aturan itu ditekankan bahwa setiap orang atau peternak dan perusahaan yang akan melakukan penyembelihan ternak betina produktif wajib terlebih dahulu melaporkan kepada aparat pemerintah daerah atau kabupaten sesuai lingkup kewenangan masing-masing.
“Setiap peternak dan perusahaan peternakan dilarang memindahkan ternak dalam keadaan hidup keluar dari daerah dan apabila dilanggar akan dikenai sanksi pidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak 50 juta Rupiah,” tandasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan