Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Palopo Bekuk Maling Motor Terekam CCTV
PALOPO, TEKAPE.co – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terekam CCTV, Rabu 12 Februari 2025.
Dalam rekaman video tersebut, wajah pelaku terlihat jelas.
Pelaku mengenakan kemeja dengan mengendong tas ransel warna hitam.
Berbekal rekaman CCTV, kurang dari 24 jam pelaku diringkus Resmob Polres Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, pelaku bernama Dandi Tangkelayuk (23) asal Kabupaten Toraja Utara.
“Korban, Nurlia (53) baru mengetahui motor miliknya hilang setelah melihat rekaman CCTV,” ujar Supriadi, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA: Polisi Temukan Badik dan Sabu Saat Razia Wisma di Palopo
Setelah serangkaian penyelidikan di lakukan, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, pada Rabu 12 Februari 2025 sekira pukul 23.50 Wita.
“Selain mengamankan pelaku, juga menyita satu unit motor Yamaha Nmax warna hitam,” katanya.
“Aksi pelaku berjalan cepat karena adanya kesempatan, korban saat itu lupa melepaskan kunci kontak motornya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Panter Residivis 4 Kali Ditangkap Lagi Usai Gasak Laptop Mahasiswa di Palopo
Sebelumnya diberitakan, aksi maling sepeda motor di BTN Pepabri, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, terekam CCTV.
Pada video rekaman CCTV yang beredar di Grup Facebook, Palopo Info terlihat pelaku satu orang. (*)
Tinggalkan Balasan