Kunker Komite II DPD RI, Senator Waris Halid Soroti Penyusutan Hutan Kalbar
PONTIANAK, TEKAPE.co – Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid SS MM, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Barat.
Penegasan tersebut ia sampaikan dalam Forum Diskusi Komite II DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berbagai pemangku kepentingan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin 24 November 2025.
Kunker itu dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta perubahan dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Rapat yang dipimpin langsung Abdul Waris Halid ini dihadiri oleh jajaran Anggota Komite II DPD RI, Gubernur Kalimantan Barat, perangkat pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan sektor strategis, termasuk KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, hingga perwakilan PT Inalum, PT BAI, dan akademisi Universitas Tanjungpura.
Soroti Penyusutan Hutan dan Alih Fungsi Lahan
Dalam pemaparannya, Abdul Waris Halid menekankan bahwa Kalimantan Barat menghadapi persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks, terutama di sektor kehutanan.
Ia menyoroti penyusutan kawasan hutan yang terjadi secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
“Kawasan hutan di Kalbar terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun. Penyusutan ini dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif tanpa kajian lingkungan yang memadai, terutama untuk industri pertambangan dan perkebunan,” tegas Waris.
Ia menambahkan bahwa pembukaan lahan yang tidak terkendali telah membawa dampak serius, mulai dari degradasi lingkungan, meningkatnya risiko banjir bandang, tanah longsor, hingga ancaman terhadap keberlangsungan habitat flora dan fauna endemik di Kalimantan Barat.
Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Tata Kelola Lingkungan
Waris Halid juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dan sistematis dalam mengawasi setiap bentuk pemanfaatan ruang dan lahan.
“Penguatan tata kelola lingkungan harus menjadi prioritas. Pengawasan tidak boleh longgar, terutama terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan sinergi lintas sektor, memperkuat kajian AMDAL, serta memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Barat, Syarif Melvin, SH., menekankan bahwa lingkungan hidup yang baik adalah bagian dari Hak Asasi Manusia.
Ia juga mengangkat potensi besar cadangan uranium Kalbar sebagai peluang mengembangkan energi bersih melalui PLTN.
Melalui forum ini, Abdul Waris Halid memastikan bahwa Komite II DPD RI akan terus mengawal implementasi UU PPLH dan UU Cipta Kerja, khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki tantangan lingkungan cukup besar.
“DPD RI berkewajiban memastikan keberlanjutan lingkungan hidup demi masa depan rakyat. Kalbar memiliki potensi besar, dan harus dijaga dengan tata kelola yang baik,” tutup Waris. (*)



Tinggalkan Balasan