Kumpulkan Donasi Rp400 Juta Untuk Lanjutan Pembangunan Masjid 99 Kubah, Tim Kaukus Harap Arahan Gubernur
MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Kaukus 99 Kubah berhasil menggalang dana sebesar Rp400 juta lebih untuk lanjutan pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar.
Gerakan galang donasi itu dilakukan tahun 2019 lalu. Gerakan itu muncul setelah pemerintah menghentikan anggaran pembangunan masjid 99 kubah di kawasan Losari tersebut.
Namun 2 tahun terakhir ini, Pemprov Sulsel kembali menganggarkan.
Kini, penggunaan perdana salat di Masjid 99 Kubah Makassar diagendakan Sabtu 12 Maret 2022.
Informasi penggunaan salat dhuhur bersama itu banyak beredar di media sosial. Umat muslim diajak untuk salat dhuhur bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu 12 Maret 2022.
Pemanfaatan masjid 99 kubah secara resmi oleh Gubernur Sulsel itu, mendapat apresiasi dari tim Kaukus 99 Kubah.
Bendahara Tim Kaukus 99 Kubah, Sakka Pati, menyampaikan kesyukuran dan apresiasinya kepada Pemprov atas pemanfaatan masjid 99 kubah secara resmi.
“Apresiasi yang luar biasa kepada Pemprov, secara khusus gubernur yang baru saja dilantik atas rencana pemanfaatan masjid 99 kubah ini,” ujar Sakka Pati, yang juga bendahara yang mengumpulkan donasi gerakan M99 K.
Dia mengatakan, pada tahun 2019 lalu, muncul gerakan masyarakat untuk berdonasi, agar pembangunan mesjid 99 Kubah bisa dilanjutkan oleh Pemprov.
“Alhamdulillah, 2 tahun terakhir pembangunan masjid dianggarkan kembali dan sudah hampir rampung,” ujarnya.
Sakka Pati mengatakan, sejak awal Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memang telah mensupport dan terus mendorong dibangunnya masjid 99 Kubah.
“Tentu, itu menjadi kebahagiaan kita semua rakyat Sulawesi Selatan,” katanya.
Satu harapan dari tim kaukus 99 Kubah, kata dia, kiranya donasi yang telah terkumpul ini dapat diterima oleh Gubernur, untuk melaporkan.
“Kami juga minta arahan terkait donasi masyarakat yang sudah terkumpul dan belum tersalurkan ke Masjid 99 Kubah (M99 K),” ujar dia.
Sakka mengatakan donasi yang telah terkumpul lebih dari Rp400 juta itu masih ada dalam rekeningnya atas nama Sakka Pati (Peduli M99 K).
“Meski atas nama saya, tapi rekening tidak dapat ditarik, karena ada pernyataan yang saya buat, yaitu ketika akan ditarik, harus bertanda tangan minimal 2 orang tim Kaukus (ketua dan bendahara),” jelas Sakka Pati.
Kedua, peruntukan donasi yang ada dalam rekening itu adalah untuk mesjid 99 Kubah atau yang terkait dengan M99 K
Ketiga, penerima donasi dan yang akan menyalurkan, harus jelas dan sepengetahuan Pemprov Sulsel.
“Rekening khusus donasi itu tidak dibuatkan ATM,” katanya. (rindu)
Tinggalkan Balasan