Kuasai Sabu, PNS di Luwu Utara Ini Diciduk Polisi
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Menyimpan narkotika jenis sabu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara diciduk Polisi.
Tersangka yang diketahui berinisial IN (39) dibekuk saat berada di dalam mobil miliknya di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Jumat 19 Oktober 2018, sekira pukul 00, 35 WITA.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan membenarkan penangkapan PNS lingkup Pemkab Luwu Utara yang diduga menguasai sabu.
“Saat penggeledahan dilakukan, dari dalam mobil tersangka ditemukan satu sachet sabu yang dibungkus menggunakan tissue,” kata perwira tiga balok itu.
Di rumah tersangka, lanjut Aswan, juga dilakukan penggeledahan dan kembali ditemukan barang bukti berupa satu sachet sabu, kaca pirex, alat isap berupa bong, tiga pipet, pisau cutter, korek gas dan handphone.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Tinggalkan Balasan