Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Sulsel Kekurangan 615 Surat Suara untuk PSU Pilwali Palopo

Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) kekurangan 615 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo.

Temuan ini diketahui setelah proses sortir dan pelipatan surat suara rampung.

Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, mengatakan kekurangan tersebut telah dicatat dan kini sedang dalam tahap pemenuhan oleh pihak penyedia.

BACA JUGA: Bawaslu Palopo Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi oleh Salah Satu Paslon

“Surat suara yang kurang akan segera dipenuhi. Tidak ada kendala berarti, hanya kekurangan saat pengiriman,” ujar Marzuki saat ditemui di Hotel Claro, Makassar, Senin 28 April 2025.

Menurut Marzuki, tambahan surat suara itu dijadwalkan tiba di Makassar dalam pekan ini.

“Insya Allah, hari Jumat surat suara akan tiba. Kita akan jemput langsung di Pelabuhan Makassar, bersama Bawaslu dan aparat kepolisian,” katanya.

BACA JUGA: Ribuan Penyandang Disabilitas Akan Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada Palopo 2025

KPU Sulsel sebelumnya memesan 125.572 surat suara untuk PSU Pilwali Palopo, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai cadangan.

PSU Pilwali Palopo sendiri akan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang, dengan total 484 TPS tersebar di 48 kelurahan dari sembilan kecamatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini