KPU Palopo Kekurangan 2.996 Surat Suara Pilkada 2024
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kekurangan ribuan surat suara untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu diketahui setelah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai.
Penyortiran dan pelipatan surat suara di lakukan di kantor KPU Kota Palopo, selama empat hari sejak tanggal 6-9 November 2024.
BACA JUGA: Dikunjungi Anggota DPRD Palopo, Lurah PonjalaE Keluhkan Penerangan Jalan dan Sampah
KPU Kota Palopo membutuhkan 128.844 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur Sulsel, 128.844 surat suara pemilihan wali kota dan 2.000 untuk PSU.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Palopo, Nurbaeti mengatakan, untuk surat suara pemilihan gubernur kurang 1.468 dan untuk pemilihan wali kota kekurangan 1.528 surat suara.
“Sudah diajukan ke penyedia melalui aplikasi system informasi logistik,” katanya, Senin 11 November 2024.
Melalui aplikasi tersebut, lanjutnya, pihak penyedia bisa mengetahui logistik yang dibutuhkan.
Kekurangnya tersebut dikarenakan kurangnya surat suara yang dating dan adanya yang rusak.(*)
Tinggalkan Balasan