KPU Lutim Dinilai Keliru Saat Verifikasi Berkas Paslon MTH-Budiman, Bawaslu Kirim Rekomendasi
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Laporan terkait perbedaan huruf pada nama salah satu calon Bupati Lutim yakni Muhammad Thorig Husler yang bergulir di Bawaslu, dinyatakan rampung.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Luwu Timur, Zainal Arifin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Oktober 2020, kemarin.
“Laporan tersebut sudah kami bahas ditingkat Gakumdu pada Sabtu 16 Oktober kemarin,” katanya.
Menurutnya, perbedaan huruf nama itu benar, di KTP-el tertera nama Thorig menggunakan huruf G, sementara di surat rekomendasi B1KWK partai PKS dan Hanura yakni ThoriQ.
Sehingga kata dia, KPU dinilai keliru saat memverifikasi berkas Paslon Husler-Budiman sebelum penetapan calon.
“Terkait hal itu, kami sudah serahkan surat rekomendasi ke KPU kemarin, guna ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.
Informasi tersebut dibenarkan Adam, Komisioner KPU Lutim.
“Iye, kemarin kami sudah terima rekomendasi Bawaslu,” pungkasnya.
Saat ini tambahnya, kami sementara konsultasi dengan KPU Provinsi Sulsel tentang mekanisme penanganan tindak lanjut rekomendasi tersebut. (al)
Tinggalkan Balasan