KPK OTT Bupati Muba, Sejumlah Ruangan Dinas PUPR Telah Disegel
MUBA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
KPK telah mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, bersama lima orang lainnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat 15 Oktober 2021, malam.
Kini, 6 orang yang diamankan di Muba itu telah sampai ke gedung KPK, di Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu 16 Oktober 2021, dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
“Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali.
Ia mengatakan, tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut, termasuk Bupati Dodi, yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu.
Terkait OTT itu, Lembaga Anti Rasuah tersebut juga telah melakukan penyegelan di ruangan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat pagi (15/10/2021), sekira pukul 10.15 WIB.
Beberapa ruangan tersebut terlihat disegel, dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi yang dihimpun, tim Penyidik KPK tersebut telah berada di lokasi sejak Pukul 21.30 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. (*)
Tinggalkan Balasan