KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Krisyanto di Bekasi
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonensia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi Jawa Barat, Selasa 7 Januari 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buron KPK, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi.
BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Krisyanto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku
“Betul, dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) di Bekasi.
Apa saja yang ditemukan dan disita oleh penyidik, Tessa belum bisa menjelaskan.
“Nanti akan disampaikan bila kegiatan telah selesai,” ungkapnya.
Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada 24 Desember lalu.
Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku memberi suap ke bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar bisa menjadi caleg terpilih PDI-P lewat jalur PAW.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang sama.(*)
Tinggalkan Balasan