Korban Dugaan Pelecehan Dosen UIN Palopo Seret Nama Kekasihnya
Saat pertama kali datang ke Polres Palopo, korban dilaporkan pingsan sehingga tidak dapat dimintai keterangan.
“Korban kemudian harus dirawat di rumah sakit karena kondisinya menurun,” kata Maruf.
Pengambilan keterangan korban akhirnya dilakukan setelah kondisinya membaik, dengan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), mengingat kondisi psikologis korban yang belum stabil.
Maruf memastikan, seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan