Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KNPI Luwu Dualisme, Pemuda Pancasila Tarik Diri Dari Kubu Vhoi

Irwan Saputera Pajering, yang akrab disapa Vhoi.

LUWU, TEKAPE.co – Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten Luwu juga sudah terjadi dualisme.

KNPI Sulsel versi Haris Pertama telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Karateker untuk DPD II KNPI Luwu.

Surat Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor : KEP. 012/KNPI SULSEL/XII/2019 per tanggal 13 Desember 2019, yang di tandatangani langsung Ketua DPD KNPI Sulsel Muhammad Nasir dan Sekretaris Andi Surahman Batara.

DPD KNPI Sulsel menunjuk Ilhamzah sebagai Ketua Karetaker DPD II KNPI Luwu, Sekretaris Andi Baso Amri, dan Bendahara Febriani Intang Matanre.

Dengan adanya SK Kareteker KNPI Luwu itu, maka ada ketua KNPI Luwu, satu yang diketuai Irwan Saputera Pajerih atau Vhoi, dan satu kareteker Ilhamzah.

Ilhamzah, saat dihubungi mengatakan, jika SK telah diterima dan segera mungkin menindak lanjuti sesuai aturan organisasi.

“Kita sudah terima SK, setelah musda provinsi, kita akan gelar musda KNPI Luwu,” katanya, Rabu 25 Desember 2019.

Terkait dualisme itu, MPC Pemuda Pancasila Luwu memutuskan untuk menarik kadernya yang berada di jajaran kepengurusan KNPI Luwu versi Vhoi.

Ketua Bidang Eksternal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu, Muh Afif Hamka, dalam rilis yang diterima Tekape.co, mengatakan, berdasarkan SK DPD KNPI Sulawesi Selatan Nomor : KEP.012/KNPI SULSEL/XII/2019 tentang penunjukan karetaker DPD KNPI Luwu, maka dengan sendirinya keanggotaan dalam hirarki kepengurusan turut dibekukan.

Olehnya itu, atas instruksi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu, dengan ini menarik keanggotaan kader dari kepengurusan KNPI yang diketuai oleh Irwan Saputera Pajerih setelah dibekukan.

“Untuk diketahui, bahwa KNPI sebagai wadah berhimpun menjadikan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sebagai ruhnya. DPC Srikandi dan PC Sapma adalah salah satu OKP yang berhimpun di KNPI. Pasca dikeluarkannya SK tersebut, kami secara internal telah melalui serangkaian diskusi, telaah, pertimbangan dan akhirnya kemufakatan para kader untuk menarik diri,” kata Afif.

Sementara itu, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu, Adiatma, dan Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Surtika, keduanya menyatakan hal senada.

Ia mengatakan, seluruh kader dan pengurusnya yang tergabung di dalam KNPI Luwu telah menarik diri sejak 24 Desember 2019.

“Sikap keberhimpunan selanjutnya akan kami tentukan setelah pelaksanaan Musda Pemuda/KNPI Luwu hingga kepengurusan defenitif,” katanya.

Vhoi: Masih Kami yang Sah

Terpisah, Ketua KNPI Luwu, Irwan Saputra Pajerih menanggapi santai beredarnya pemberitaan terkait sikap MPC Pemuda Pancasila Luwu yang menarik kadernya dari kepengurusan KNPI Luwu.

Menurut pemuda yang akrab disapa Vhoi itu, apa yang dilakukan oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila Luwu adalah bagian dari dinamika lembaga kepemudaan di daerah.

”Saya sangat menghargai dan menghormati pilihan tersebut, tapi pada prinsipnya, mereka itu saudara seperjuangan saya. Biasa ji itu bos,” tandas Vhoi, yang juga mantan Caleg Nasdem Luwu.

Vhoi juga menekankan, hingga saat ini tidak ada penunjukan karateker, apalagi pembekuan kepengurusan di KNPI Luwu.

Sebab kepengurusan Vhoi diakui oleh kepengurusan DPD KNPI Sulsel, di bawah kepemimpinan Nurkanita Maruddani Kahfi, sebagai ketua yang sah, hasil musda XV di Gowa baru-baru ini.

”Toh kalau terkait dengan keberlangsungan kepengurusan KNPI Luwu saat ini, jika merujuk pada SK yg kami terima sebelumnya, maka kami hanya berpedoman pada struktur kepengurusan yang menurut Saya legal. Yakni KNPI yang beberapa waktu lalu mengadakan musda XV yg mengukuhkan Nurkanita Maruddani Kahfi senagai ketua KNPI sulsel periode 2019-2022, kalau di DPP ada ketum Noer Fajriansyah,” terangnya.

Jika ada kepengurusan KNPI versi lain yang hadir di Luwu, menurut Vhoi silahkan berproses. Tetapi bukan berarti kepengurusan KNPI Luwu yang telah melalui proses musda kemudian dianggap telah dibekukan. Apalagi jika yang mengklaim melalukan pembekuan adalah KNPI versi yang lain.

”Mestinya kalau ada versi yang lain, silahkan berproses. Kami tidak tahu dengan itu. Kan semua sudah jelas, saya pikir tidak ada polemik lg,” tandasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini