Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kericuhan Eksekusi Ruko di Makassar, Dua Orang Diamankan

Kericuhan terjadi saat proses eksekusi ruko di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/2/2025). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi mengamankan dua orang yang diduga menghalangi petugas saat eksekusi rumah toko (ruko) di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/2/2025).

“Ada yang diamankan karena menghalang-halangi jalannya eksekusi. Ada dua orang kalau tidak salah,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, kepada wartawan.

Darminto menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan sekitar 1.000 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Namun, massa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah petugas.

Meski sempat terjadi ketegangan, Darminto memastikan situasi kini sudah kondusif.

Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif, memberi warga kesempatan untuk mengosongkan bangunan dan mengamankan barang-barang mereka sebelum eksekusi dilakukan.

“Situasi sudah aman. Warga sudah mengambil barangnya sendiri. Kami memberikan waktu hingga pukul 12.00 Wita,” katanya.

Kericuhan terjadi saat eksekusi berlangsung di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang.

Sebelum eksekusi dimulai, massa menggelar aksi demonstrasi dengan memblokade jalan, membentangkan spanduk, dan membakar ban.

Ketegangan memuncak saat proses eksekusi dimulai, yang berujung pada aksi lempar batu ke arah petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi eksekusi telah berangsur kondusif. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini