Kerap Ancam Warga Dengan Parang, Perempuan ODGJ di Gianyar Diamankan
GIANYAR, TEKAPE.co – Lantaran sering mengamuk, seorang wanita berinisial NS (40) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian Gianyar, Bali, Senin 8 Agustus 2022.
Perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut ditangkap setelah mengamuk dan kerap mengancam warga sekitar, dengan membawa senjata tajam.
Melihat kondisi itu, keluarga dan warga sekitar takut dan khawatir, sehingga meminta bantuan Polisi dan Satpol PP Gianyar.
Saat polisi dan Satpol PP Gianyar datang, perempuan ini langsung lari ke belakang rumah. Berkat kesigapan petugas, ODGJ perempuan inipun berhasil diamankan.
Kasatpol PP Gianyar, Drs I Made Watha, mengatakan ODGJ itu telah berhasil diamankan.
“Kami juga telah mengirim ke RSJ Bali di Bangli, untuk mendapat pengobatan,” katanya. (adi07)
Tinggalkan Balasan