Kepala Kejari Palopo Dimutasi ke Kejagung, Tinggalkan Kasus Korupsi Gedung DPRD
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Ikeu Bachtiar, dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan masa purnabhaktinya.
Posisi Ikeu akan digantikan oleh Sinyo Redy Benny Ratag, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
BACA JUGA: Kejari Periksa PPK dan Konsultan Perencana Proyek Gedung DPRD Palopo
Ikeu Bachtiar menjabat sebagai Kepala Kejari Palopo sejak Mei 2024. Sebelum itu, ia bertugas sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelum meninggalkan Palopo, Ikeu masih menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Palopo.
Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu tengah dalam tahap pemeriksaan mendalam oleh penyidik Kejari Palopo.
Penyidik diketahui telah menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk menelusuri indikasi penyimpangan fisik bangunan.
Pemeriksaan dilakukan setelah publik menyoroti kondisi gedung baru yang tampak rusak, dengan sejumlah dinding retak dan berlubang usai aksi unjuk rasa ricuh pada 1 September 2025.(*)
Tinggalkan Balasan