Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kendaraan Dinas Perikanan Luwu Tinggal Rangka, JP2M Desak Evaluasi Pengelolaan Randis di Seluruh OPD

Foto: Sebuah sepeda motor dinas milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu yang sudah rusak parah, hanya menyisakan rangka dan beberapa bagian cap motor. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pemandangan tak biasa terjadi saat apel kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Luwu, pada, selasa, 15 April 2025. Sebuah sepeda motor dinas milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu mencuri perhatian publik karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.

Motor dinas jenis Honda Karisma tersebut nyaris tak bisa dikenali lagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan hanya menyisakan rangka utama dan beberapa bagian bodi yang telah rusak berat.

Komponen penting seperti shockbreaker, lampu, serta kabel-kabel kelistrikan terlihat berserakan dan mengalami kerusakan parah. Motor tersebut bahkan tergeletak terpisah dari kendaraan lainnya di atas tanah.

Pengurus Barang Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Agung Jaya, membenarkan bahwa motor tersebut merupakan salah satu aset milik dinasnya.

“Benar, motor Honda Karisma itu adalah kendaraan dinas milik Dinas Perikanan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 April 2025.

Diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Luwu memiliki total 51 unit kendaraan dinas, yang terdiri atas 47 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 2 unit roda empat.

Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M), Ismail Ishak, menyayangkan kondisi kendaraan dinas tersebut yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab dalam pemanfaatan fasilitas negara.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang seharusnya dijaga, dirawat, dan digunakan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik. Jika kondisinya seperti ini, berarti ada kelalaian yang serius dalam perawatan,”tegas Ismail.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk meminta pertanggungjawaban dari pimpinan instansi terkait. (rls/ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini