Kenalan di Facebook, Wanita di Palopo Diperkosa dan Disekap, Ini Tampang Pelakunya
PALOPO, TEKAPE.co – Nasib pilu dialami seorang wanita di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Ia diperkosa dan disekap oleh pelaku di kosnya selama 5 jam.
Korban, NH (21) diperkosa oleh pria bernama Junaid (28) yang baru ia kenal di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayid Ahmad mengatakan, pelaku telah diamankan.
BACA JUGA: Proses Hukum Penganiayaan Anggota DPRD Sulsel Masih Bergulir, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
“Telah terjadi tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita dan pelakunya telah diamankan,” kata AKP Sayid kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.
Berawal saat pelaku dan korban janjian bertemu setelah berkenalan di facebook pada Senin 1 April 2024.
Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo.
Saat di kos, pelaku memaksa korban berhubungan badan.
“Setelah memperkosa, pelaku menyekap korban selama 5 jam di dalam kos,” ungkapnya.
Korban yang melihat pelaku lengah, kemudian kabur dari kos pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
“Kami yang mendapat laporan langsung dari korban langsung melacak keberadaan pelaku,” terangnya.
Pelaku berhasil diamankan di kosnya pada Rabu 3 April 2024 sekira pukul 02.00 Wita.
“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan,” katanya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Palopo dan telah mengakui perbuatannya.(*)
Tinggalkan Balasan