Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kenal di Medsos, Remaja 16 Tahun di Luwu Disetubuhi 6 Pemuda

LUWU, TEKAPE.co – Seorang anak perempuan berinisial WI (16), di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, disetubuhi oleh enam orang Pemuda, di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Luwu, Jumat, 02 April 2021 lalu.

Empat orang pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara dua orang yang masing buron tengah dalam pengejaran polisi.

“Kejadian ini berawal, saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku lewat media sosial Facebook, kemudian, mengajak korban untuk bertemu,” ujar, AKP Faisal Syam, Kamis, 08 April 2021.

Setelah bertemu pelaku yang berinisial TE kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor menuju Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Luwu.

Setibanya di lokasi kejadian, kemudian TE menarik korban masuk rumah dimana didalam rumah tersebut ada lima orang laki-laki pelaku lainnya. Kemudian pelaku TE menarik korban kedalam kamar dan memaksa korban untuk menyetubuhinya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian rekan pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.

“Keempat pelaku sudah diamankan. Dua lainnya masih buron. Kami meminta untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” ucap, AKP Faisal Syam.

Empat terduga pelaku yang ditangkap adalah TG (18), AT (24) MI (25) dan Fir (22). Sedang 2 lainnya yang masih buron adalah IP dan FE. Pelaku kini terancam oleh jeratan UU Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini