Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis, Pendaftaran Ditutup 16 Februari 2026

Kemnaker membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum secara gratis bagi masyarakat Indonesia. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 yang digunakan untuk penerbitan sertifikat pelatihan. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co — Kabar baik bagi pencari kerja maupun pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum secara gratis bagi masyarakat Indonesia.

Program yang digelar bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) ini memberikan pembinaan tanpa biaya pelatihan.

Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 yang digunakan untuk penerbitan sertifikat pelatihan, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program ini merupakan langkah pemerintah memperluas akses kompetensi K3 agar dapat dijangkau lebih banyak tenaga kerja di berbagai sektor.

Menurutnya, penguatan budaya keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus mendukung transformasi industri yang berkelanjutan.

“Kami ingin semakin banyak tenaga kerja memiliki kompetensi K3 sehingga mampu menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja, sehingga pembinaan kompetensi K3 harus terbuka dan inklusif bagi masyarakat yang ingin belajar dan berkontribusi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan seluruh proses pembinaan dilaksanakan tanpa biaya pelatihan. Biaya PNBP hanya diberlakukan untuk administrasi penerbitan sertifikat resmi dan SKP Ahli K3.

Tingginya minat masyarakat terhadap program ini membuat kuota peserta yang awalnya ditargetkan 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 peserta.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kebutuhan terhadap pelatihan K3 yang terjangkau dan memiliki kredibilitas resmi,” katanya.

Materi pembinaan dirancang secara komprehensif, meliputi regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko kerja, investigasi kecelakaan kerja, hingga penyusunan sistem manajemen K3 berkelanjutan di lingkungan kerja.

Pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum akan dilaksanakan secara daring mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.

Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026 melalui tautan resmi yang disediakan Kemnaker: bit.ly/AHLIK3UMUMGRATISS. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini