Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemenag Sulsel: Sidang Isbat Tetap Mekanisme Resmi Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Tim Kemenag Sulsel, bersama Petugas BMKG Wilayah V melakukan pemantauan hilal menggunakan teleskop di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa (17/2/2026). (dok.kemenagsulsel)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.

Pernyataan itu disampaikan Ali Yafid saat pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar Kanwil Kemenag Sulsel bersama Badan Hisab Rukyat dan BMKG Makassar di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa, 17 Februari 2026.

Menurut dia, secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Dalam dua tahun terakhir memang terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenag Sulsel Harap IPHI Jadi Wadah Persaudaraan Haji yang Inklusif dan Berorientasi Kemaslahatan Umat

Namun, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya mempertemukan perbedaan tersebut.

“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi Pemerintah dalam hal ini Kemenag berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” ujarnya.

Ali menjelaskan, perbedaan metode penentuan awal bulan di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal.

Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.

“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” tegasnya.

Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada malam hari yang sama.

“Kalau kita lihat pengamatan dan perhitungan teknologi saat ini baik yang dari Badan Hisab Rukyat (BHR) maupun BMKG Sulsel, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 1 derajat 5 menit. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,’ ungkapnya.

Ia menambahkan, faktor cuaca juga menjadi tantangan dalam pengamatan hilal.

“Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja karena cuaca mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.

Ali juga menjelaskan Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS-Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria itu mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sebelumnya, Indonesia menggunakan batas ketinggian 2 derajat.

Namun, berdasarkan riset astronomi, hilal pada posisi tersebut hampir mustahil terlihat, sehingga kriteria dinaikkan menjadi 3 derajat untuk meningkatkan kepastian visibilitas.

Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis atau Danjon Limit yang memungkinkan hilal dapat diamati.

Terkait kemungkinan terjadinya perbedaan awal Ramadan, Ali mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak terjebak perdebatan yang tidak produktif.

“masyarakat Indonesia dan khususnya Sulsel telah berpengalaman dan tetap rukun dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat menerima hasil sidang isbat dengan bijak.

“Saya berharap tidak ada perdebatan di Masyarakat dan di tengah umat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.

Ali juga menyinggung berkembangnya gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI dengan pendekatan visibilitas global.

Namun, untuk saat ini Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.

Pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H melalui pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan dapat diterima seluruh elemen masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini