Keluarga Tersangka Perkelahian di Jl Yosdar Sampaikan Duka Cita dan Support Kepolisian
PALOPO, TEKAPE.co – Keluarga pelaku perkelahian yang menyebabkan satu orang meninggal, 28 November 2020, lalu, di Jalan Yosudarso, Kelurahan Pontap, Kota Palopo, menyampaikan beberapa hal terkait peristiwa tersebut.
Pihak keluarga para tersangka merasa penting meyampaikan beberapa hal-hal, khususnya berkaitan dengan pencarian pelaku Attar, yang baru saja mengerahkan diri ke kepolisian, yang ditemani pihak keluarga pelaku.
Keluarga Tersangka, Rustam Adjeng, melalui kuasa hukum para tersangka, M Akbar SH, dari Kantor Hukum Syafruddin Djalal dan Rekan, menyampaikan, jika sebelum Attar di-DPO-kan, atau setidak-tidaknya, sejak ia menghilang dari rumah pasca peristiwa itu, pihak keluarga secara terus-menerus melakukan pencarian terhadapnya.
BACA JUGA:
Satu Pelaku Perkelahian yang Telan Korban Jiwa di Jl Yosdar Mengerahkan Diri
“Hingga akhirnya, Minggu 6 Desember 2020, sekira pukul 14.00 WITA, setelah memastikan informamsi mengenai keberadaan Attar, keluarga langsung menjemput dan mengantar Attar ke Mapolres Palopo,” terangnya.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan semata guna mensupport aparat kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Tentunya, disertai harapan bahwa segala fakta akan jadi terang-benderang, hingga siapapun yang terlibat di dalamnya wajib bertanggung-jawab sesuai dengan peran masing-masing,” harapnya.
Apalagi dalam peristiwa itu, kata dia, selain merenggut nyawa korban Dullah, juga mengakibatkan luka pada diri tersangka Ipung. Luka yang diderita itu nyaris pula merenggut nyawanya.
Selain mensupport, keluarga juga menyampaikan, apresiasi kinerja aparat Kepolisian Resort (Polres) Palopo yang tiada kenal lelah menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan tempat peristiwa terjadi.
“Sangat disadari bahwa niscaya terdapat kesedihan mendalam dari keluarga Dullah, karena itu dari lubuk hati yang terdalam kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga diberi ketabahan serta keikhlasan,” ucap keluar para tersangka.
Ia mengatakan, kesedihan adalah hal yang manusiawi. Sehingga tentu, pihaknya berharap kepada warga Kota Palopo untuk memahami posisi yang sangat sulit ini.
“Sebab anak, ponakan, cucu dan suami dari keluarga para tersangka mengalami trauma atas peristiwa tersebut. Terlebih lagi tersangka Ipung, juga menderita luka yang nyaris merenggut nyawanya,” katanya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa perkelahian antar pemuda itu, mengakibatkan seorang pemuda warga Kelurahan Pontap Palopo, Indra Muh Nur alias Dullah (24) meninggal dunia, Minggu, 29 November 2020, sekira pukul 18.00 Wita, di Rumah Sakit (RS) At-Medika Kota Palopo.
Tiga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Syaefullah Alias Ipung (21), Rusdi Rustam alias Oteng (29), dan Astar Syah alias Atar (18). Ketiganya kini, telah diamankan di Polres Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan