Keluarga Remaja 14 Tahun Korban Pengeroyokan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Datangi Polres Sinjai
SINJAI, TEKAPE.co – Pihak keluarga Amy (14) yang meninggal dikeroyok pada Minggu 27 Februari 2022, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, mendatangi Polres Sinjai, Selasa 1 Februari 2022 siang.
Kedatangan empat orang keluarga korban bersama Camat Kajuara Andi Muh. Guntur mendatangi Polres Sinjai untuk mempertanyatakan perkembangan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam kepada keluarga korban mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh terduga pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA:
Remaja di Sinjai Tewas Dikeroyok, Tujuh Pelaku Ditangkap, Polisi: Motifnya Belum Diketahui
“Saat ini telah diamankan tujuh terduga pelaku,” kata AKP Abustam didampingi Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B.
Abustam juga mengatakan, agar pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta kepada pihak keluarga untuk tidak main hakim sendiri.
“Percayakan kepada kami dan secepartnya akan kami tuntaskan,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Akp Fatahuddin B, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan terhadap Polres Sinjai.
“Kiranya pihak keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Sinjai. Kami mengharapkan pihak keluarga korban untuk menahan diri. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rasyid)
Tinggalkan Balasan