Keluarga Dekat Gubernur Sulsel Tak Lolos Lelang Jabatan Pemprov Karena Terlambat 1 Menit
MAKASSAR, TEKAPE.co – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sabtu (11/12/2021).
Satu hal yang banyak diperbincangkan, dikabarkan salah seorang keluarga dekat (paman, red) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, ternyata tidak lolos dalam tahap administrasi, hanya karena terlambat 1 menit.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.
Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi, Minggu (12/12/2021), menegaskan, pihak panitia tidak mengenal siapa pun yang mendaftar, karena seluruh tahapan seleksi administrasi dilakukan dengan sistem online.
“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Pihak panitia tidak menerima dokumen secara fisik atau langsung, tapi tinggal mengisi secara online,” jelasnya.
Prof Murtir menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sulsel, proses lelang kali ini harus benar-benar terbuka, jujur serta tak memandang kedekatan personal tetapi berlandaskan profesionalisme dan memenuhi azas keadilan, serta persamaan hak bagi semua semua peserta.
“Jadi kami berharap seluruh proses ini berjalan sesuai mekanisme sistem yang ada. Tanpa ada pengecualian,” tegasnya.
Tegaskan Tak Ada Calon Titipan
Prof Murtir Jeddawi juga menegaskan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.
“Arahan Gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada langsung dapat nilai minus atau di diskualifikasi,” kata Prof Murtir.
Apalagi, kata Prof Murtir, lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.
“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada,” ujarnya. (hms)
Tinggalkan Balasan