Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kekurangan Rp4,1 M, Pemkab Luwu Nonaktifkan BPJS 54.206 Jiwa

LUWU, TEKAPE.co – Sebanyak 54.206 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Luwu dinonaktifkan kartu BPJS-nya.

Menurut pihak BPJS Kabupaten Luwu, pihaknya dengan terpaksa menonaktifkan kartu BPJS kelas III lantaran Pemkab Luwu kekurangan alokasi anggaran untuk menanggung iuran kesehatan warganya.

Kepala BPJS Kabupaten Luwu, Namira, yang dikonfirmasi, menjelaskan, sebetulnya Kabupaten Luwu pada tahun 2018 lalu sudah menjamin hingga 95 persen warganya, bahkan mencapai 99,6 persen hingga pada April 2019. 

Namira menjelaskan, jumlah PBI BPJS di Kabupaten Luwu yang ditanggung Pemkab Luwu tahun 2019 sebanyak 115.554 jiwa, dengan alokasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 31 miliar lebih.

Namun demikian, Pemkab memilih penonaktifan, dengan alasan APBD Perubahan 2019, tidak mencukupi.

Luwu hanya menganggarkan sebesar Rp 27 miliar, sehingga otomatis anggaran tersebut tidak cukup atau kekurangan sebesar Rp 4,1 miliar.

“Karena alokasi anggaran ini tidak diakomodir di APBD-Perubahan tahun 2019 Kabupaten Luwu. Hal inilah yang menyebabkan dilakukannya penonaktifan sebanyak 54.206 jiwa masyarakat kabupaten Luwu yang masuk dalam PBI BPJS Kesehatan,” katanya.

Kondisi ini, kata dia, telah sepengetahuan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, dan bukan keinginan dari pihak BPJS.

Namira, mengatakan, akibat kekurangan itu, ada sekitar 46,9 persen warga Luwu yang BPJS-nya dinonaktifkan sejak Juli hingga bulan November 2019 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali SPd, mengatakan, lembaga DPRD Kabupaten Luwu akan menggunakan forum khusus untuk membahas 54.206 jiwa yang PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan tersebut. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini