Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Periksa PPK dan Konsultan Perencana Proyek Gedung DPRD Palopo

Tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama penyidik Kejaksaan Negeri Palopo saat memeriksa kondisi fisik Gedung DPRD Kota Palopo, Sabtu (11/10/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah. (Dok: Tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021–2022.

Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoga, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yoga, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA: Kejari Palopo Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD, Tembok GRC Jadi Sorotan

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, dan rekanan pelaksana proyek.

Tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palopo untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain itu, Kejari Palopo melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memeriksa kondisi fisik bangunan.

“Ahli konstruksi dari UNM sudah melakukan pemeriksaan fisik gedung DPRD Palopo. Dalam waktu dekat hasilnya akan kami sampaikan,” kata Yoga.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan negara dalam proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini