Kejaksaan Periksa Maraton Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sendana Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sendana.
Dalam penyelidikan kejaksaan memeriksa secara maraton mulai dari penyedia dalam hal ini PT Arkana Sinergi Indonesia.
Kemudian, Dinas Kesehatan, PPK KPA, PA, Bendahara, tim teknis, konsultan pengawas dan Inspektur Inspektorat Palopo Asir Mangopo.
Kasi Pidsus Kejari Paopo Antonius Bangun Silitonga mengatakan, penyelidikan dilakukan sesuai surat perintah penyelidikan Nomor Sprin 02/P74.12/SR.1/09/2021 tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sendana.
“Pagi tadi kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Kota Palopo,” kata Antonius Bangun Silitonga, Jumat 29 Oktober 2021.
“Jadi anggaran pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sendana itu menggunakan anggaran APBD tahun 2020 senilai Rp 4,5 miliar yang harusnya selesai diakhir tahun 2020,” tambahnya.
Kejaksaan mendapat temuan kerugian negara dari hasil penyelidikan sebesar Rp 204.482.070.
Inspektur Inspektorat Palopo Asir Mangopo saat dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan dirinya.
“Iya benar, tadi pagi saya dimintai keterangan,” ucap Asir. (usman)
Tinggalkan Balasan