Kejagung Mutasi Sejumlah Pejabat Kejati Sulsel, Agus Salim Digantikan Didik Farkhan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kejaksaan Agung kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dimutasi menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, setelah 18 bulan menjabat di Makassar.
Posisi Agus digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menduduki jabatan yang kini ditempati Agus.
Sementara Wakajati Sulsel, Roberthus Melchisedek Tacoy, dimutasi menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, dan digantikan Prihatin, eks Wakajati Nusa Tenggara Timur.
Rotasi juga menyentuh sejumlah kepala Kejaksaan Negeri di Sulsel. Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar, dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatra Utara, posisinya digantikan Andi Panca Sakti dari Kejati Sulteng. Pergantian serupa terjadi di Kajari Soppeng, Pinrang, Luwu, Bantaeng, Enrekang, Wajo, dan Kepulauan Selayar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja.
“Selain kajari, pergantian juga menyentuh sejumlah posisi strategis seperti asisten pidana dan koordinator bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, Senin (13/10/2025) malam.
Beberapa pejabat utama Kejati Sulsel juga ikut bergeser. Ardiansyah, Asisten Intelijen, dimutasi menjadi Inspektur Muda Keuangan I.
Akbar, Koordinator Kejati Sulsel, diangkat sebagai Kajari Banggai, dan Jabal Nur, Asisten Pidsus, dipercaya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Badan Diklat Kejaksaan RI.
Menurut Soetarmi, rotasi jabatan ini adalah bagian dari evaluasi berkala yang rutin dilakukan Kejagung untuk memperkuat kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal wajar dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier pejabat kejaksaan,” katanya. (Rid)
Tinggalkan Balasan