Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kecam Genosida Etnis Rohingya di Myanmar, KPII Sulsel Buka Posko Jihad di Makassar

Ahmad Firdaus.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Komite Pemuda Islam Indonesia (KPII) Sulawesi Selatan (Sulsel), ikut mengecam pembantaian besar-besaran atau genosida etnis muslim Rohingya, di Myanmar.

Sekjen KPII Sulsel, Ahmad Firdaus, Minggu 3 September 2017, menuturkan, KPII Sulsel akan melakukan aksi simpatik dan solidaritas muslim Rohingya, sekaligus aksi penggalangan dana, dan akan membuka posko relawan Rohingya dan posko jihad untuk muslim Rohingya.

“Selain aksi penggalangan dana, kami juga akan membuka posko relawan Rohingya dan posko jihad di Makassar,” ujarnya.

Selain itu, KPII Sulsel, mengecam dan mengutuk perbuatan genosida, terhadap muslim Rohingya, menyerukan kepada Presiden untuk mengusir Dubes Myanmar di Indonesia, menyerukan kepada negara-negara Asean untuk mengeluarkan Mynmar dari negara Asean, dan menyerukan ke pada PBB untuk memberikan bantuan kekuatan militer dan perlindungan militer kepada muslim Rohingya yang terusir dan teraniaya.

“Selain itu, kami menyerukan kepada PBB untuk menjatuhkan sanksi ekonomi politik kepada Myanmar, menyerukan kepada negara Islam yang tergabung dalam OKI, untuk terlibat membantu muslim Rohingya, baik bantuan logistik, relawan dan bantuan militer sebagai upaya perlindungan muslim Rohingya,” ujar Ketua Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Sulsel ini.

Selanjutnya, KPII Sulsel menyerukan muslim Indonesia untuk membantu penggalangan dana, dan membuka pendaftaran relawan peduli rohingya, serta mendoakan muslim Rohingya yang teraniaya. Juga menghimbau negara-negara tetangga yang berbatasan dengan Myanmar untuk membuka dan menerima pengunsi muslim Rohingya.

Ia juga meminta umat Budha yang ada di Indonesia, untuk mengeluarkan sikap pengecaman kepada genosida umat Muslim Rohingya.

“Sebagai bentuk toleransi, kami menghimbau kepada Budhis yang ada di indonesia, untuk mengeluarkan sikap pengecaman pada Budhis Myanmar dan pemerintah Myanmar, agar genosida muslim Rohingya dihentikan dan mengembalikan hak muslim Rohingya. Sebab perbuatan itu dikhawatirkan akan merembes di negara negara lainnya,” ujarnya. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini