Kasus Proyek Banjir Rp30 Miliar di Palopo Menggantung, Polisi Tunggu Hasil Audit
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo tengah mengusut dugaan korupsi proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024.
Penyelidikan yang ditangani Unit Tipikor itu bergulir setelah ahli konstruksi menemukan kekurangan volume pekerjaan di sejumlah titik.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk memastikan potensi kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasil dari Inspektorat. Ada kekurangan volume berdasarkan temuan ahli konstruksi,” ujar Syahrir, Senin (8/12/2025).
Permintaan resmi audit telah dilayangkan, namun hingga kini proses perhitungan kerugian negara belum rampung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Hasyim Basri, Kabid PSDA Dinas PUPR Palopo, sudah diperiksa penyidik.
Ia bertanggung jawab atas delapan paket pekerjaan senilai total Rp30 miliar yang tersebar di beberapa kecamatan, mulai dari pembangunan talut hingga normalisasi sungai.
Penyidik menunggu hasil audit untuk menentukan arah proses hukum selanjutnya.(*)



Tinggalkan Balasan