Kasus Korupsi SPPD Fiktif dan Mobil Pengangkut Sampah di Palopo Masih Mengambang
PALOPO, TEKAPE.co – Penanganan dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, sampai saat ini masih mengambang dan tidak jelas.
Dua kasus tersebut diantaranya, kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo dan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.
Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
BACA JUGA: Masih Ingat Dugaan Korupsi Insentif Satgas Peduli Kota Palopo, Polisi Akan Panggil Lurah dan Camat
“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sebagai acuan untuk pengumuman tersangka,” kata Agus.
Ia juga mengatakan, telah mengantongi nama calon tersangka.
Sementara kasus korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah milik DLH Kota Palopo penyidikan telah selesai.
“Tinggal ekspose untuk penetapan tersangka kasus tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.
Diketahui, Kasus korupsi SPPD fiktif tahun 2020 yang mendapat perhatian besar masyarakat Kota Palopo ini bergulir sejak 2021. (rin)
Tinggalkan Balasan