Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unanda, Kasat Reskrim: Tidak Ditemukan Bukti Pemerkosaan
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus kekerasan seksual salah satu mahasiswi Universitas Andi Djemma Palopo, yang dilaporkan ke pihak kepolisian memasuki babak baru.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Andi Aris Abubakar, saat dikonfirmasi, Sabtu 13 November 2021, mengatakan sampai saat ini belum menemukan bukti-bukti adanya kekerasan seksual terhadap korban.
“Berdasarkan hasil bukti dan keterangan yang ada, belum menemukan bukti yang mengarah ke tindakan pemerkosaan,” kata Andi Aris.
Andi Aris menjelaskan, belum ditemukannya bukti yang mengarah ke tindakan pemerkosaan bukan berarti kami berhenti melakukan penyelidikan.
“Banyak yang bertanya soal ini, sedangkan untuk menetapkan seseorang itu tersangka atau tidak, harus melalui prosedur yang ada, tidak segampang itu. Bukti hasil visum juga tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan atau paksaan terhadap korban, sehingga kalau dikatakan ini pemerkosaan, unsur pemerkosaan itu tidak ditemukan,” jelasnya.
Selain itu, Andi Haris juga membantah bahwa pihak kepolisian menunda gelar perkara.
“Kok tertunda apanya dinda, sudah gelar itu dinda,” bantahnya.
Namun demikian, Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus kekerasan seksual yang dialami salah satu mahasiswi Unanda Palopo tersebut.
“Tapi masih kita dalami, dan masih dalam tahap penyelidikan, kita juga butuh beberapa ahli untuk memberikan keterangan, semoga cepat selesai,” tutupnya. (rin)
Tinggalkan Balasan