Kasus Dugaan Mafia Tanah, Minggu Ini Polisi Periksa Satgas BPN Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam minggu ini, penyidik Polres Palopo akan memeriksa Satgas Badan Pertanahan (PBN) Kota Palopo.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan mafia tanah penyerobotan lahan Islamic Center (IC) Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan kepada Tekape.co, Senin 19 Juni 2023.
“Minggu ini,” kata Alvin dengan singkat.
Penyidik Polres Palopo sebelumnya telah memeriksa Didik Purnomo di salah satu ruangan di Kantor Wali Kota Palopo.
Didik diperiksa seusai acara pisah sambut Kepala Kantor ART/BPN Kota Palopo, Sabtu 10 Juni 2023.
Didik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor ART/BPN Kota Palopo, ia kini digantikan oleh Syafrisar Masri Limart.
Penyidik Satreskrim Polres Palopo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS).
Penyerobotan itu diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Diketahui, Polres Palopo menyelidiki laporan pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS).
Laporan tersebut terkait penyerobotan lahan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Saat ini lahan Islamic Center Palopo memiliki dua sertifikat.
Sertifikat milik yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) tahun 1976 dan sertifikat tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor ART/BPN Kota Palopo.
Sertifikat tahun 2021 tersebut diklaim oleh Pemkot Palopo. (rindu)
Tinggalkan Balasan